Daftar pihak-pihak untuk perjanjian hak cipta internasional - Brasil pengacara

Berikut adalah daftar negara-negara yang telah menandatangani dan meratifikasi satu atau lebih multilateral perjanjian hak cipta internasional. Itu tidak termasuk perjanjian bilateral (perjanjian antara dua negara)Hak terkait memberikan hak kekayaan intelektual bagi pelaku, produsen suara rekaman (rekaman suara) dan penyiaran organisasi. Di beberapa negara, hak-hak ini hanya dikenal sebagai hak cipta, sementara negara-negara lain yang membedakan mereka dari penulis' hak: dalam kedua kasus, hukum internasional yang peduli dengan mereka yang berbeda dari orang-orang yang bersangkutan dengan sastra dan karya seni di bawah Konvensi Berne untuk Perlindungan Karya Sastra dan Seni dan perjanjian lainnya. Selain perjanjian ini, Anti-Pemalsuan Trade Agreement (ACTA) merupakan perjanjian multilateral yang mengatur beberapa aspek dari hak kekayaan intelektual, termasuk hak cipta. Pada februari update, ACTA telah ditandatangani oleh tiga puluh satu negara, tetapi hanya diratifikasi oleh Jepang. Jika ACTA disahkan oleh enam atau lebih penandatangan, itu akan mulai berlaku tiga puluh hari kemudian.