Daftar pihak-pihak untuk Perjanjian Paris - Brasil pengacara

Paris Perjanjian adalah kesepakatan dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang berhubungan dengan emisi gas rumah kaca mitigasi, adaptasi dan keuangan yang dimulai pada tahunPerjanjian ini bertujuan untuk menanggapi perubahan iklim global ancaman dengan menjaga kenaikan suhu global abad ini jauh di bawah dua derajat Celsius di atas tingkat pra-industri dan untuk mengejar upaya untuk membatasi kenaikan suhu lebih dari. Bahasa perjanjian dinegosiasikan oleh perwakilan dari pihak ke- Konferensi para Pihak UNFCCC di Paris dan diadopsi oleh konsensus pada dua belas desember. Perjanjian ini terbuka untuk ditandatangani oleh negara-Negara dan organisasi-organisasi integrasi ekonomi regional yang merupakan Pihak dalam UNFCCC (Konvensi) dari dua puluh dua April untuk dua puluh satu April di Markas besar PBB di New York. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa hal itu akan berlaku (dan dengan demikian menjadi sepenuhnya efektif) hanya jika negara yang memproduksi setidaknya di dunia emisi gas rumah kaca (menurut daftar yang diproduksi pada tahun) meratifikasi, menerima, menyetujui atau mengaksesi perjanjian. Pada satu April, Amerika Serikat dan Cina, yang bersama-sama mewakili hampir empat puluh dari emisi global, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa kedua negara akan menandatangani Perjanjian Iklim Paris. Pihak (serikat dan Uni Eropa) menandatangani perjanjian pada kencan pertama ini terbuka untuk tanda tangan. Pada hari yang sama, lebih dari dua puluh negara-negara mengeluarkan pernyataan niat mereka untuk bergabung sesegera mungkin dengan maksud untuk bergabung di.

Dengan ratifikasi oleh Uni Eropa, Perjanjian yang diperoleh cukup banyak pihak untuk masuk ke efek seperti empat juli. Pada februari, serikat dan Uni Eropa telah menandatangani Perjanjian serikat dan UNI eropa, yang mewakili lebih dari dari emisi gas rumah kaca global, telah meratifikasi atau mengaksesi Perjanjian, termasuk China, Amerika Serikat (yang berniat meninggalkan) dan India, negara-negara dengan tiga dari empat terbesar emisi gas rumah kaca dari UNFCC anggota total (sekitar empat puluh-dua bersama-sama).

Semua anggota UNFCCC telah menandatangani atau mengaksesi Perjanjian Paris. Baik UNI eropa dan negara-negara anggotanya bertanggung jawab secara individual untuk meratifikasi Perjanjian Paris. Preferensi yang kuat dilaporkan bahwa UNI eropa dan dua puluh delapan negara anggota penyimpanan instrumen ratifikasi pada saat yang sama untuk memastikan bahwa baik UNI eropa maupun anggotanya serikat melibatkan diri untuk memenuhi kewajiban yang ketat milik yang lain, dan ada kekhawatiran bahwa perselisihan atas masing-masing individu anggota negara bagian dari UNI eropa-lebar pengurangan target, serta Inggris itu memilih untuk meninggalkan UNI eropa mungkin menunda Paris pakta. Namun, Parlemen Eropa menyetujui ratifikasi Perjanjian Paris pada empat oktober, dan UNI eropa mendepositkan instrumen ratifikasi pada lima oktober, bersama dengan beberapa negara anggota UNI eropa. Pasal dua puluh delapan dari perjanjian tersebut memungkinkan pihak untuk menarik diri dari perjanjian setelah mengirimkan penarikan pemberitahuan kepada depositary, tapi pemberitahuan dapat diberikan tidak lebih awal daripada tiga tahun setelah perjanjian berjalan menjadi kekuatan bagi negara. Penarikan lebih efektif satu tahun setelah penyimpan diberitahu Selain itu, Perjanjian tersebut menetapkan bahwa penarikan dari UNFCCC, di mana Perjanjian Paris diadopsi, juga akan menarik negara dari Perjanjian Paris. Kondisi untuk penarikan dari UNFCCC adalah sama seperti untuk Perjanjian Paris. Dalam perjanjian tidak ada ketentuan untuk non-kepatuhan dinyatakan Pada satu juni, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan menarik diri dari perjanjian. Sesuai dengan Pasal, perjanjian mulai berlaku di Amerika Serikat pada empat juli, sedini mungkin efektif tanggal penarikan untuk Amerika Serikat adalah empat November.

Jika ia memilih untuk menarik diri dengan cara menarik diri dari UNFCCC, pemberitahuan bisa segera diberikan (UNFCCC berlaku bagi KITA di tahun), dan berlaku efektif satu tahun kemudian.

Pada tanggal agustus, Truf Administrasi menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Perserikatan bangsa-Bangsa bahwa KITA berniat untuk menarik diri dari Perjanjian Paris secepat itu secara hukum berhak untuk melakukannya. Dalam pemberitahuan resmi penarikan tidak dapat diajukan sampai perjanjian ini berlaku selama tiga tahun bagi AS, pada tahun. Menurut sebuah memo yang diperoleh oleh HuffPost percaya ditulis oleh Departemen luar Negeri AS kantor hukum, setiap upaya untuk menarik diri dari Perjanjian Paris di luar yang dijelaskan di atas penarikan ketentuan akan konsisten dengan hukum internasional dan tidak akan diterima secara internasional. Sesuai ketentuan dari Perjanjian Paris, hanya UNFCCC negara-negara anggota berhak untuk menjadi pihak dalam Perjanjian Paris. Tahta Suci adalah sebuah negara pengamat dari UNFCCC dan dapat menyetujui Perjanjian Paris jika itu pertama bergabung UNFCCC.